DPRD Sumatera Barat Gelar Paripurna Tentang Kegiatan Reses

Padang – Reses perorangan anggota DPRD Sumatera Barat dilaksanakan dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi sebagai anggota dewan untuk menjemput dan dan menampung aspirasi masyarakat. Demikian disampaikan Ketua DPRD Sumatera Barat, Supardi. 

Supardi dalam sambutannya pada pembukaan paripurna menyampaikan, reses perorangan anggota dewan masa persidangan kedua tahun 2024 dilaksanakan dari tanggal 24 Januari hingga 3 Februari 2024.

Sesuai dengan jadwal tersebut, pimpinan dan anggota DPRD telah turun ke daerah pemilihan masing-masing untuk melaksanakan reses tersebut. 

Dari kunjungan reses tersebut, cukup banyak aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat terkait dengan kebutuhan terhadap pembangunan daerah, baik usulan yang baru maupun mengingatkan kembali usulan sebelumnya yang belum ditindaklanjuti dalam Program pembangunan daerah. 

Aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat tersebut, tentu merupakan tugas dan tanggungjawab bersama untuk memperjuangkannya dalam program pembangunan daerah, baik bagi Anggota DPRD maupun bagi Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat. 

Sementara itu, Rapat Paripurna tersebut dalam rangka, Penyampaian Laporan Reses Masa Persidangan Kedua Tahun 2024. Dilanjutkan dengan penutupan Masa Persidangan Kedua Tahun 2024 dan Pembukaan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2024.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sumatera Barat, Supardi dan didampingi Wakil Ketua Irsyad Syafar dan Suwirpen Suib.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Hansastri menghadiri rapat paripurna berikut asisten dan kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. (mus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *