DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar Konsultasi Publik dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota Sumatera Barat

DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar Konsultasi Publik dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota Sumatera Barat

Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah atau RPJPD tahun 2025-2045 sebelum ditetapkan menjadi Perda Jum’at besok, DPRD provinsi sumatra Barat menggelar konsultasi publik dengan Pemerintah kabupaten dan kota Sumatera Barat. Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Irsyad Syafar.

Irsyad Syafar pada pembukaan menyampaikan, konsultasi publik digelar dalam rangka sinkronisasi RPJPD Provinsi Sumatera Barat tahun 2025 2045 dengan RPJPD kabupaten dan kota se Sumatera Barat.

DPRD Sumatera Barat berkepentingan menggelar acara ini, agar visi misi pembangunan sinkron mulai daerah hingga nasional. Terlebih RPJPD tahun 2025-2045 menjadi rujukan visi misi calon kepala daerah yang maju pada pilkada serentak tahun 2024.

Irsyad menyampaikan, RPJPD ini mengacu kepada undang-undang rpjpn yang hingga saat ini masih dalam pembahasan akhir di DPR RI. Namun demikian tetap di bahas dan diselesaikan sesuai dengan instruksi Mendagri nomor 1 tahun 2004 di awal pekan pertama Juli 2024.

Selanjutnya akan diundangkan paling lambat di pekan pertama Agustus yang kemudian seluruh kabupaten kota juga akan mengacu kepada rpjpd provinsi Sumatera Barat. Kemudian akan menjadi acuan bagi seluruh calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada serentak di bulan November 2024.

Sementara itu Konsultasi publik sinkronisasi rpjpd provinsi sumatera barat tahun 2025-2045 dengan DPRD kabupaten dan kota, dihadiri Asisten II sekretariat daerah provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi, Kepala Bappeda provinsi Sumatera Barat,

Berikutnya, Ketua Pansus RPJPD DPRD Sumatera Barat M Nurnas beserta anggota Mochlasin, Rafdinal, Hidayat dan Evi Yandri Rajo Budiman. ()

admin Avatar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *